Sepakati Perubahan Adendum

Pemko Pekanbaru Sepakat Pembangunan Pasar Induk Diperpanjang 

Ingot Hutasuhut

PEKANBARU -(KIBLATRIAU. COM) --  Pemerintah Kota Pekanbaru bersama pihak kontraktor pembangunan pasar induk,  PT Agung Rafa Bonai akhirnya menyepakati  dilakukan perubahan adendum. 

Berdasarkan hasil pertemuan antara Pemko Pekanbaru bersama PT Agung Rafa Bonai, diputuskan bahwa pembangunan Pasar Induk akan diperpanjang 11 sampai 12 bulan kedepan.

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, kepada wartawan,  Kamis (11/10/2018) mengatakan, dalam pertemuan pembahasan penambahan waktu pembangunan saat itu dihadiri oleh pihak kontraktor, konsultan pengawas, tim pengawas bangunan, DPP, Dinas PUPR, DLHK dan Kabag Ekonomi.

"Dari hasil kesepakatan tersebut,  akan kami sampaikan kepada pimpinan dalam hal ini Walikota Pekanbaru. Karena target pembangunan pasar induk yang selesai pada Oktober ini sudah tidak bisa terkejar lagi, sehingga harus diperpanjang," tutup Ingot.  (Sy)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar